Pakar Manajemen dan Bisnis Prof Rhenald Kasali (2017) telah mengingatkan bahwa konsumen telah mulai bahkan sedang bergerak menuju era aplikasi online. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution (2017) mengungkapkan bahwa pasar online di Indonesia mulai bertumbuh, meski belum sebesar pasar online di luar negeri, tetapi pertumbuhannya menunjukkan trend yang positif.

Para pelaku teknologi informasi (TI), khususnya orang muda telah menjadi agen inovasi yang berlangsung begitu cepat. Mereka tidak hanya mensosialisasikan ide dan gagasan sistem bisnis online, tetapi mereka produktif untuk menciptakan aplikasi-aplikasi yang menjadi impiannya. Dengan aplikasi-aplikasi online itu, mereka pun telah mulai mengubah pola belanja. Di mana mereka tidak lagi mendatangi toko, minimarket, supermarket, atau tenan di mall, tetapi mereka melakukan pembelian secara online.

Mereka merasa lebih nyaman untuk memilih aneka barang secara online. Apalagi harga jual barang dan jasa online lebih murah dari pada harga jual barang dan jasa konvensional. Mereka pun dapat menghemat waktu dan biaya transportasi, karena mereka tidak harus keluar rumah, atau meninggalkan aktivitas atau pekerjaan.

Pola bisnis konvensional pun mulai ditinggalkan oleh orang muda. Hal itu menjadi tantangan bagi para pebisnis konvensional untuk menemukan cara-cara baru, agar bisnis yang mereka geluti selama ini dapat terus bertahan.

 

Asyiknya aplikasi online

Sebenarnya, barang dan jasa yang diperjual belikan masih belum banyak berubah, meski beberapa bentuk jasa seperti pembuatan web, sistem informasi dan jasa lainnya terkait dengan TI terus bermunculan. Saat ini, aplikasi-aplikasi online baru menjadi sarana untuk terjadinya transaksi atas barang dan jasa konvensional.

Dengan adanya aplikasi-aplikasi itu, proses transaksi dapat berlangsung secara cepat dan fleksibel. Kapan pun dan dimanapun, transaksi dapat dilakukan. Selain itu, harga murah yang dipatok memberi kepastian bagi pembeli yang tidak dapat melakukan tawar menawar dengan penjual.

Penggunaan aplikasi telah menjadi gengsi tersendiri bagi orang muda. Bahkan, pola belanja secara online seakan telah menjadi semacam identitas bagi orang muda yang mau disebut modern dan futuristik.

 

 

Transformasi menuju online

Para pebisnis konvensional tidak perlu gamang menghadapi perubahan yang dikarenakan percepatan inovasi TI. Namun, para pebisnis perlu segera memutuskan dan merumuskan untuk bertranformasi menuju sistem online.

Pertama, para pebisnis perlu segera menyerap tenaga kerja ahli TI atau menggandeng konsultan TI untuk membantu dirinya merumuskan tahapan yang harus ditempuh dalam proses transformasi itu. Tahapan itu hendaknya tidak hanya memperhatikan soal penyerapan perangkat-perangkat TI semata. Namun, para pebisnis perlu memperhatikan proses alih teknologi bagi para staf dan penerjemahan sistem bisnis konvensional menuju sistem bisnis online.

Kedua, para staf perlu segera diberi pelatihan, agar mereka dapat menyerap pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan secara optimal perangkat-perangkat TI yang akan diserap. Bersamaan dengan proses itu, para staf ahli TI mulai menterjemahkan sistem bisnis konvensional ke dalam pola online. Dalam proses penterjemahan itu, para staf ahli yang terlibat juga perlu memperhatikan undang-undang dan ketentuan yang mengatur transaksi secara elektronik, sehingga sistem yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang telah disusun pemerintah.

Ketiga, sistem online mulai diterapkan secara bertahap. Di sini, sistem konvensional tidak langsung dihapuskan, karena sistem online masih perlu diuji. Selain itu, konsumen juga bermigrasi menggunakan sistem online secara bertahap, karena kepercayaan masih perlu dipupuk dan keterampilan dalam mengoperasikan sistem online masih perlu dilatih.

 

Penutup

Kini pasar online terus bertumbuh. Kehadiran aplikasi online pun tidak dapat ditahan lagi. Apalagi orang muda telah menemukan momentum untuk berinovasi. Oleh karena itu, para pebisnis perlu segera mengambil langkah untuk beradaptasi dan mentransformasi sistem bisnis konvensionalnya menuju sistem bisnis online.

 

Penulis:

Budi Sutedjo Dharma Oetomo, S.Kom., MM

(Dimuat di Harian Bernas 25 Okt 2017)